Indonesia merupakan Negara yang
memiliki sumber daya mineral yang berlimpah. Hal tersebut didukung oleh Indonesia yang secara geologis berada pada
pertemuan tiga lempeng yang memungkinkan munculnya deretan gunung api yang menyebabkan
Indonesia memiliki banyak potensi dan kaya akan barang tambang galian. Barang
tambang galian atau sumber daya mineral merupakan kebutuhan yang bersifat
esensial bagi kehidupan manusia sehingga sumber daya mineral memiliki peran
yang cukup penting untuk kehidupan manusia karena manusia tidak pernah lepas
dari sumber daya tersebut. Namun sumber daya mineral yang selalu dibutuhkan
tidak dapat diperbaharui, ketika secara terus menerus digunakan maka sumber
daya mineral akan habis. Oleh karena itu dalam pengelolaannya harus
memperhatikan keseimbangan antara produksi dan proteksi dimana selain sumber
daya mineral yang dimanfaatkan, pelestarian lingkungan juga harus tetap
diperhatikan.
Gambar 1. Persebaran Sumber Daya Mineral di Indonesia
Pemanfaatan
sumber daya mineral di Indonesia di dominasi oleh investor-investor asing yang
berinvestasi dalam bentuk usaha pertambangan. Pertambangan adalah rangkaian
kegiatan dalam upaya pencarian , penambangan (pengalian) , pengolahan dan
pemanfaatan sumber daya mineral. Keberadaan perusahaan pertambangan mempengaruhi
berbagai aspek secara eksternal maupun internal. Secara internal, pertambangan
memberikan manfaat ekonomi dari segi hasil penjualan bahan tambang. Sedangkan
dari segi eksternal, pemanfaatan sumber daya mineral memberikan manfaat untuk
masyarakat luas dan pemerintah melalui berbagai bidang. Misalnya, dari segi
ekonomi, pendidikan , kesehatan, sosial serta bidang lainnya. Agar pemanfaatan sumber daya mineral memenuhi kaidah
optimalisasi antara kepentingan pertambangan dan terjaganya kelestarian
lingkungan, maka dalam setiap kegiatan sektor pertambangan mulai dari
perencanaan sampai pelaksanaan dan pengawasan diperlukan berbagai telaah
lingkungan.
Lingkungan merupakan salah satu faktor kunci
keberhasilan kegiatan usaha pertambangan. Kegiatan pertambangan, mulai
dari eksplorasi sampai eksploitasi dan pemanfaatnnya mempunyai dampak terhadap
lingkungan yang bersifat menguntungkan/positif yang ditimbulkan antara lain
tersedianya aneka ragam kebutuhan manusia yang berasal dari sumber daya
mineral, meningkatnya pendapatan negara. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan
adalah terjadinya perubahan kondisi lingkungan (geobiofisik dan kimia),
pencemaran badan perairan, tanah dan udara. Dalam dunia
tambang, untuk menciptakan suatu barang berharga diperlukan proses yang panjang
dengan melibatkan sumber daya manusia yang memadai. Paradigma baru kegiatan
industry pertambangan adalah mengacu pada konsep pertambangan yang berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan. Yang meliputi :
- Kegiatan Prapenambangan
-
Penyelidikan
Umum (prospecting) merupakan
kegiatan penyelidikan, pencarian dan atau penemuan endapan-endapan mineral
berharga yang bertujuan mencari komoditas bahan galian tertentu maupun di
lokasi tertentu., artinya penyelidikan harus difokuskan pada (tipe/jenis) bahan
galian yang spesifik atau pada daerah yang spesifik (wilayah/negara) dan
mempelajari keadaan geologi secara umum untuk daerah yang bersangkutan berdasarkan
data permukaan.
-
Eksplorasi merupakan kegiatan pencarian mineral berharga yang dimulai dari
penyelidikan umum sampai eksplorasi rinci dengan cara pengeboran eksplorasi,
serta melakukan studi kelayakan dari keberadaan bahan galian tersebut agar
dapat ditentukan kelayakan bahan galian tersebut untuk ditambang.
-
Studi kelayakan adalah kegiatan yang mempelajari secara rinci untuk menghitung
atau mempertimbangkan suatu kegiatan pertambangan agar dapat dilakukan secara
menguntungkan
-
Perencanaan
tambang. Suatu proses membuat rancangan
tambang geometris dan non-geometris (mencapai ultimate pit limit) dalam jangka waktu tertentu secara aman dan
menguntungkan.
-
Persiapan/development. Suatu kegiatan untuk membuat sarana dan prasarana yang diperlukan
untuk penambangan dan pengolahan bijih.
Kegiatan
penambangan adalah kegiatan yang ditujukan untuk membebaskan dan mengambil bahan galian dari dalam kulit Bumi, kemudian dibawa ke permukaan untuk
dimanfaatkan. Kegiatan ini meliputi pembersihan lahan, pemberaian, pemuatan dan
pengangkutan.
3 3. Kegiatan
Pengolahan
Kegiatan
pengolahan adalah kegiatan yang bertujuan meningkatkan kadar atau mempertinggi
mutu bahan galian yang dihasilkan dari tambang sampai memenuhi persyaratan
untuk diperdagangkan atau sebagai bahan baku untuk industri lain. Kegiatan ini
jg bertujuan menghilangkan/memisahkan mineral pengotor. Kegiatan ini meliputi
pengolahan, pemurnian, pengangkutan, dan
pemasaran.
4. Pengakhiran
Tambang (Mine Closure)
Proses
pengakhiran kegiatan pertambangan oleh industry pertambangan yang akan melewati
batas / waktu yang ditentukan.
Reklamasi
tambang pada dasarnya adalah usaha untuk memperbaiki kondisi lahan setelah
aktivitas penambangan selesai. Industri tambang dapat menyebabkan
kerusakan/destructive pada lingkungan karena aktivitasnya yang melakukan
penggalian dan merubah bentang lahan, perubahan iklim mikro hingga ke kondisi
fisik lingkungan. Setelah
aktivitas penambangan selesai, lahan harus segera direklamasi. Tujuanya untuk
menghindari kemungkinan timbulnya potensi kerusakan lain. Potensi tersebut
seperti timbulnya air asam tambang, penurunan daya dukung tanah bahkan
terjadinya kerusakan lahan lebih luas. Reklamasi lahan tambang dapat memperbaiki ekosistem lahan eks tambang
melalui perbaikan kesuburan tanah dan penanaman lahan di permukaan. Tujuan
lainya adalah agar mampu menjaga agar lahan tidak labil, lebih produktif dan
meningkatkan produktivitas lahan eks tambang tersebut. Akhirnya reklamasi dapat
menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan dan menciptakan keadaan yang jauh
lebih baik dibandingkan dengan keadaan sebelumnya pertambangan, kerusakan
lingkungan hidup, dan sebagainya.
Upaya
reklamasi yang telah tersusun secara detail tertuang dalam Kajian AMDAL dan
Studi Kelayakan adalah tanggung jawab banyak pihak, bukan semata perusahaan
tambang saja. Pemerintah sebagai regulator juga berperan vital, begitupun Pemda
melalui Pejabat Tingkat I dan II yang melakukan penilaian rencana reklamasi
tersebut termasuk juga monitoringnya.
Jenis reklamasi dan pengelolaan lingkungan yang bisa dilakukan
yaitu :
1. Pengelolaan Air Asam Tambang
Air asam tambang atau acid mine
drainage adalah istilah umum yang digunakan untuk menyebutkan air lindian (leachate),
rembesan (seepage) atau aliran (drainage). Air ini terjadi akibat
pengaruh oksidasi alamiah mineral sulfida (mineral belerang) yang
terkandung dalam bantuan yang terpapar selama penambangan. Air asam sebenarnya
tidak saja terbentuk akibat kegiatan penambangan. Bahkan, setiap kegiatan yang
berpotensi menyebabkan terbuka dan teroksidasinya mineral sulfida, akan
menyebabkan terbentuknya air asam.
Air Asam tambang dapat dinetralkan
dengan penambahan senyawa alkali kapur padam [Ca(OH)2] melalui
liming box yang digerakkan oleh tekanan air yang sebelumnya air asam tambang
dialirkan ke sediment pond untuk mengendapkan partikel tersuspensi yang ada.
Air asam tambang yang telah netral, akan kembali diendapkan melalui beberapa
kompartemen settling pond sebelum dialirkan ke badan air.
2. Perbaikan Kualitas Tanah
2. Perbaikan Kualitas Tanah
Tahap selanjutnyadari kegiatan penataan lahan reklamasi adalah
penebaran “tanah pucuk”.Tanah pucuk yang ditebarkan seyogyanya adalah
tanah-tanah pucuk yangmasih segar, yang biasanya masih mengandung flora-fauna
makro dan mikro serta benih-benih dan sisa-sisa berbagai akar tanaman yang
kemudian akan tumbuh menjadi bibit-bibit yang baik.Tahapan penebaran tanah
pucuk seringkali menjadi SOP yang wajib dilaksanakan.Padahal kondisi lapang
kadangkala tidak memungkinkan tahapan ini dilakukan karenaketiadaan tanah
pucuk. Dalam kondisi tersebut material overburden dapat dimanfaatkansebagai
media tanam dengan catatan material tersebut memiliki sifat-sifat kimia
danfisik yang kondusif untuk pertumbuhan tanaman dan perakaran yang dalam serta
tidak mengandung material yang berpotensi meracuni tanaman, seperti adanya
senyawa pirit.Analisis kimia dan fisik tanah di laboratorium adalah kunci agar
dapat diberikanrekomendasi perbaikan kualitas tanah.
Seperti diketahui bahwa lokasi-lokasi tambang
di Indonesia umumnya berada padatanah-tanah yang tidak subur. Oleh karena itu,
perbaikan kualitas media tanamkhususnya pada tanah lapisan atas perlu dilakukan
untuk meningkatkan keberhasilanrevegetasi. Pemberian bahan organik dalam bentuk
kompos dikombinasikan dengan pupuk
dasar NPK merupakan kunci pokok perbaikan lapisan atas tanah. Pada tanah-tanah
yang tergolong sangat masam hingga masam pemberian kapur pertanian perlu dilakukan
untuk meningkatkan pH tanah dan ketersediaan unsur-unsur lainnya.
3. Revegetasi
Proses
penambangan, khususnya pada tambang permukaan, akan menghilangkan semua
vegetasi di lokasi yang akan ditambang, seperti pohon, semak-belukar, perakaran
tanaman, benih, mikroorganisme, termasuk berpindahnya hewan liar. Proses ini
tentunya akan menghilangkan fungsi-fungsi kawasan bervegetasi tersebut, seperti
menyediakan berbagai hasil hutan, tempat hidup hewan liar, pangan, dan kawasan
penyerap air atau sumber air, dan lain-lain. Tahap pertama kegiatan revegetasi
lahan bekas tambang harus ditanami terlebih dahulu dengan tanaman-tanaman
pioner cepat tumbuh yang mampu beradaptasi cepat dengan kondisi lingkungan.
Beberapa jenis tanaman cepat tumbuh yang umum digunakan untuk revegetasi adalah
sengon laut (Albizzia falcata), akasia (Acasia mangium, Acasia crassicarpa),
lamtoro (Leucaena glauca), turi (Sesbania grandiflora), gamal (Gliricidia sepium),
dan sebagainya. Tanaman cepat tumbuh ditanam bersamaan atau segera setelah
tanaman penutup tanah. Syarat-syarat tanaman penghijauan atau reklamasi sebagai
berikut :
a a.
Mempunyai
fungsi penyelamatan tanah dan air dengan persyaratan tumbuh yang sesuai dengan
keadaan lokasi, baik iklim maupun tanahnya.
- Mempunyai fungsi mereklamasi tanah.
- Hasilnya dapat diperoleh dalam waktu yang tidak terlalu lama.
- Tumbuh cepat & mampu tumbuh pada tanah kurang subur,
- Tidak mengalami gugur daun pada musim tertentu,
- Tidak menjadi inang penyakit, tahan akan angin dan mudah dimusnahkan,
- Mempunyai perakaran yang lebar dan atau dalam,
- Tanaman harus bisa dimanfaatkan kemudian hari, artinya mempunyai prospek ekonomi yang baik.
Dan
Keberhasilan revegetasi pada lahan bekas tambang sangat ditentukan beberapa
hal, diantaranya adalah Aspek penataan lansekap, Kesuburan media tanam,Penanaman
dan perawatan tanaman.
Berdasarkan pemaparan diatas, kegiatan pertambangan memiliki dampak
negative dan positif . Salah satu cara yang digunakan untuk menekan dampak
negative dari kegiatan pertambangan adalah pengolahan lingkungan. Di Indonesia
telah banyak perusahaan yang telah menerapkan pengolahan lingkungan dalam kegiatan
penambangannya. Salah satu perusahaan penambangan yang memiliki system
pengolahan lingkungan yang baik yaitu berada di perusahaanNewmount Nusa
Tenggara (PT.NNT) di Sumbawa , Nusa Tenggara Barat.
Referensi :
http://psdg.bgl.esdm.go.id/index.php?option=com_content&id=609
https://www.academia.edu/4353993/Reklamasi_dan_Pengelolaan_Lahan_Bekas_Tambang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar